Herlinda Raih Jaksa Penegak Keadilan Restoratif

Herlinda Raih Jaksa Penegak Keadilan Restoratif

Jakarta, LINews – Penerima Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif telah diumumkan. Herlinda yang menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Hulu Sungai Tengah menjadi penerima penghargaan ini.

Penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 ini digelar di The Westin Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2023). Hadir di acara ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Chairman of CT Corp Chairul Tanjung (CT), serta sederet tokoh penting di pemerintahan.

Penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kepada Herlinda dibacakan oleh Dewan Pakar Adhyaksa Award 2024 yang juga Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) 2015-2024 Barita Simanjuntak. Trofi untuk Herlinda diberikan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Jaksa Penegak Keadilan Restoratif ialah penghargaan untuk sosok jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.

Adapun sepanjang tahun 2022 hingga 2023, Herlinda bersama jajaran Kejari Hulu Sungai Tengah berhasil melakukan Restorative Justice sebanyak 16 kasus. Tahun ini, sudah 6 kasus diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Selain itu, saat ini di wilayah Hulu Sungai Tengah sudah berdiri 167 Rumah Restorative Justice yang berdiri di atas kantor pembakal atau kepala desa maupun Kantor Kecamatan. Sementara hanya ada satu rumah restorative justice yang dibangun dengan mengeluarkan anggaran, yaitu sebuah pondokan di daerah wisata Pulau Mas.

Pendirian 167 rumah restorative justice tidak terlepas dari peran serta Herlinda dalam melakukan pendekatan dengan seluruh pemimpin di 161 desa. Herlinda turut menginisiasi Rumah Restorative Justice pertama di Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi barometer bagi wilayah lain. Tahun 2022, Herlinda diganjar penghargaan sebagai Penggerak Rumah Restorative Justice. Penghargaan itu diberikan oleh Aulia Oktafiandi, Bupati Hulu Sungai Tengah.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan