Jakarta, LINews – Lewat survei yang digelar Lembaga Survey Indikator Politik, rakyat masih percaya kepada Kejaksaan RI, khususnya dalam penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Survei yang dilakukan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2023, Kejaksaan RI bertengger di posisi teratas lembaga negara bidang hukum yang meraih tingkat kepercayaaan publik, dengan presentase 72,6 persen.
Kemudian untuk kategori pemberantasan korupsi, Kejaksaan RI raih presentase 68,8 persen. Lembaga dibawah komando ST Burhanuddin ini menduduki peringkat petama disusul dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI.
Hasil suvei ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga negara yang masih dipercaya oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan terimakasih pihaknya atas hasil survei Indikator Politik ini.
”Kita patut berbangga, Kejaksaan masih disayangi rakyat Indonesia. Masih diberi kepercayaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tutur Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana atas nama pimpinan dan institusi tetap meminta dukungan dari masyarakat luas, agar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Mohon pengawasan agar kinerja kita benar-benar profesional, berintegritas dan sesuai ketentuan hukum,” harap Ketut Sumedana.
Dia juga mengajak seluruh pegawai dan jaksa di seluruh satuan kerja di daerah agar mampu merawat “Public Trust” ini.
(Adrian)