Ini Peran Bripka RAM yang Terlibat Curanmor

Ini Peran Bripka RAM yang Terlibat Curanmor

BANDARLAMPUNG, LINews – Oknum polisi berinisial Bripka RAM yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Bandarlampung mempunyai peran cukup penting. Peranan pelaku ini diungkap dari hasil pemeriksaan penyidik.

“Bripka RAM berperan ikut serta mengamankan aksi tersebut dan membantu mengantarkan rekannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (3/3/2023).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka RAM mengaku diajak oleh saudaranya melakukan pencurian.

“Jadi (Bripka RAM) ini bukan pelaku utama tindak pidana ini,” kata Dennis.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Sementara kepada polisi, Bripka RAM mengaku melakukan pencurian motor lantaran memiliki permasalahan rumah tangga.

Sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, dua unit sepeda motor di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung berhasil dibawa kabur, Rabu (15/2/2023) dini hari.

(Rio)

Tinggalkan Balasan