Babel, LINews – Perubahan pola pikir, profesional, berintegritas dan berhati nurani Kejaksaan di era Jaksa Agung ST Burhanuddin terus digelorakan. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung menyuarakan perubahan lembaga penegak hukum itu ke jajarannya.
ST Burhanuddin sebagai Panglima Kejaksaan tanpa kenal lelah turun langsung mendatangi dan menyapa langsung pegawai dan jaksa di Kejati dan Kejari di daerah. Dia tak sungkan mengingatkan komitmen jajarannya untuk mampu melakukan perubahan itu.Bahkan dia mewanti-wanti akan memberikan sanksi bagi jajarannya bila melakukan kesalahan.
Kali ini, ST Burhanuddin menyambangi Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (26/7(. Di hadapan seluruh pegawai dan jaksa ST Burhanuddin kembali mengingatkan perilaku profesional, berintegritas dan merawat kepercayaan masyarakat. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk berhati hati dalam pengelolaan barang bukti sehingga tidak ada yang hilang ataupun digunakan dengan tujuan kepentingan pribadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan, kunjungan kerja itu dimaknai sebagai silaturahmi antara orang tua dan anak-anaknya di Pangkalpinang dan melihat kondisi beberapa bidang diantaranya Bidang Sub Bagian Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Seksi Barang Bukti.
Ketut mengatakan, Jaksa Agung menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mengajukan rehabilitasi (perbaikan) terhadap kondisi gedung kantor yang sudah dibangun sejak 1978, dan bila perlu adanya ruilslag atau tukar guling lahan dengan Pemerintah Daerah mengingat luas tanah sempit.
“Meski demikian, Jaksa Agung berpesan walaupun sarana dan prasarana kurang memadai, tetapi tetaplah bekerja dengan baik dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih optimal sehingga kepercayaan terhadap institusi semakin meningkat. Jangan main-main dalam penanganan perkara, jaga integritas dan jangan nodai kepercayaan masyarakat,” ujar Ketut.
Kunjungan kerja ST Burhanuddin ke Kejari Pangkalpinang saat itu didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.