JAKARTA, LINews – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. Hal tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia akan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
(Adrian)