Jakarta, LINews – Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan program baru jajarannya yang diberi nama “Halo JPN’. Peresmian ini bertepatan dengan kegiatan penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022 pada Rabu (25/5).
“Halo JPN merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun),” kata Jaksa Agung RI Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta.
Dia menjelaskan Halo JPN adalah website resmi kejaksaan yang bertujuan sebagai solusi hukum. Masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).
Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.
Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN.
“Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi,” pungkas pejabat kejaksaan penyandang pangkat satu bintang itu. (Puspenkum/Red)