Jaksa KPK Hadirkan Saeful Bahri dan Riezky Aprilia di Sidang Hasto

Jaksa KPK Hadirkan Saeful Bahri dan Riezky Aprilia di Sidang Hasto

Jakarta, LINews – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar hari ini. Jaksa KPK akan menghadirkan dua saksi dalam sidang ini.

Dua saksi yang akan dihadirkan ialah mantan narapidana kasus Harun Masiku sekaligus mantan kader PDIP Saeful Bahri. Sementara Riezky Aprilia adalah mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP.

Dalam kasus ini, Riezky merupakan caleg Dapil I Sumatera Selatan pada tahun 2019. Riezky ini lah caleg yang diminta mundur karena akan digantikan Harun Masiku.

“Hari ini Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, sebagai berikut, Riezky Aprilia, Saeful Bahri,” kata Jaksa KPK Budhi S dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Dalam dakwaan Hasto Kristiyanto, jaksa KPK mengatakan Saeful Bahri menyerahkan uang kepada Agustiani Tio sebesar SGD 38.350 ribu atau Rp 400 juta pada 26 Desember 2019. Uang itu akan diserahkan kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU saat itu sebagai dana operasional PAW Harun Masiku.

(Luki)

Tinggalkan Balasan