Jaksa “ngamar” Dengan Pengacara Berakhir Damai

Jaksa “ngamar” Dengan Pengacara Berakhir Damai

Bandar Lampung, LINews – Jaksa perempuan berinisial MN digerebek suaminya tengah ‘ngamar’ bareng pengacara pria, RM, di salah satu hotel di Lampung saat malam tahun baru 2023. Kasus ini pun telah dimediasi dan berakhir kekeluargaan.

“Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai,” kata Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).

Diketahui, MN merupakan Kasipidum Kejari Pesawaran, sementara VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara. Made melanjutkan, dalam waktu dekat, pelapor, yakni VB, sebagai suami MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

“Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan,” ujarnya.

Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni menambahkan, kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin di mana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Hasilnya, MN dan VB sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya, terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka berdua,” urai Ahmad.

(Rajario)