Jalan Bergelombang di Cicurug Akan Diperbaiki 7 Hari Kedepan

Sukabumi, LINews – Pemblokiran jalan Nasional Sukabumi-Bogor oleh sejumlah masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Terhitung hari ini hingga tujuh hari kedepan, jalan bergelombang yang berada di Desa Benda Cicurug akan segera diperbaiki pemerintah.

Kepastian itu setelah adanya kesepakatan tentang kondisi jalan bergelombang karena aktivitas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dari perusahaan air minum dan pasir hingga banyak menelan korban jiwa.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan, rencana perbaikan jalan nasional Sukabumi – Bogor, tepatnya Kampung Benda, RT 01/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Setelah melakukan audensi, akhirnya kami membuat surat pernyataan yang disepakati oleh berbagai pihak,” kata Agus Mulyadi, Senin (23/05).

Sewaktu melakukan mediasi, direncanakan perbaikan jalan bergelombang tersebut akan dilaksanakan dalam tujuh hari atau pada minggu depan.

Dalam surat tersebut, juga dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya selama tujuh hari ke depan, warga bersama Muspika dan pihak kepolisian sepakat untuk menjaga alat-alat pembatas jalan sebelum mulai dilaksanakan pengerjaan pada tujuh hari setelah surat kesepakatan dibuatkan saat ini, Senin (23/05).

“Surat pernyataan bersama tersebut disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan Kementrian PUPR, kepolisian, Muspika Kecamatan Cicurug, Dinas Perhubungan, Karang Taruna Desa Benda dan seorang perwakilan dari warga Desa Benda,” paparnya.

Menurutnya, dalam isi surat pernyataan tersebut juga dijelaskan bahwa PUPR PPK N 2.1 Jawa Barat, sudah berkomunikasi melalui selurer langsung dan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan Benda – Cibadak Kilometer 129/130 dalam waktu diselesaikan sampai Juni 2022 dan akan dimulai paling lambat tujuh hari setelah hari ini.

“Apabila dalam waktu tujuh hari, tidak dimulai perbaikan. Maka kami bersama warga Desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan dengan jumlah estimasi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Bukan hanya itu, massa didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendesak kepada Dinas Perhubungan untuk memberlakukan operasi kepada mobil-mobil terkait dengan hal tonase. Terlebih lagi, di sepanjang ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi – Bogor itu, kerap dilintasi truk-truk ODOL.

“Iya, itu harus dilakukan intuk memastikan tonase tidak melebihi batas yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Rus)