Bandung, LINews – Yuniar Rahmatullah SH, MH meniti karir sebagai Pegawai Negeri Sipil pada lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berawal dari sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil ASN yang meniti karir sebagia, jurusita pengganti, pada Pengadilan Negeri Purwakarta, setelah menjadi Juru Sita ia mendapat tugas jabatannya sebagai Panitera pengganti pada pengadilan negeri purwakarta.
Jabatan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Purwakarta, rupanya Yuniar mendapat tugas tuk berdinas pada Pengadilan Negeri Ciamis, dengan mengemban tugas Jabatan sebagai Panitera Muda Keperdataan.
BACA JUGA : Sidang Perlawanan Atas Eksekusi Objek Di Pasteur Terus Bergulir Di PN Bandung
Rupanya tugas Jabatan sebagai Panmud Perdata pada Pengadilan Negeri Ciamis harus rela ditinggalkan selanjutnya karena tidak bisa menolak dengan tugas Jabatannya sebagai ASN siap ditempatkan di wilayah Indonesia ia mendapat tugas pada Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Bandung dengan Jabatan, Panitera Pengganti.
Jabatan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bandung nasib pun berkata lain rupanya masih pada PN Bandung juga di percaya oleh pimpinan utuk memegang amanah jabatannya sebagai Panitera Muda Tipikor Bandung,
Pada 5 Desember 2022 Mendatang, Yuniar Rahmatullah SH, MH akan dilantik sebagai Panitera Muda Khusus Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
(Nasikin)