Jalur Puncak II jadi Proyek Strategis Nasional

Jalur Puncak II jadi Proyek Strategis Nasional

Bogor, LINews – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II nampaknya bakal terwujud. Sebab, pembangunan Jalur Puncak II kini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak yakni membangun Jalur Puncak II dari Kecamatan Sukamakmur ke Cipanas, Cianjur.

Pada 2011 jalan yang kerap disebut Pemkab Bogor sebagai Poros Tengah Timur, sempat dianggarkan sebesar Rp800 miliar. Pembangunan pun sempat dilaksanakan sepanjang 12 kilometer dari rencana 56,25 kilometer.

“Kalau melanjutkan pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Bogor, tidak memungkinkan. Karena kebutuhan anggarannya sangat besar lebih dar Rp1 triliun. Jadi kami sangat menyambut baik jika memang sudah masuk program strategis nasional. Mudah-mudahan segera terealisasi,” kata Iwan.

Diketahui, Jalur Puncak II termuat dalam Rencana Jangka Menengah Derah (RPJMD) 2013-2018, namun tidak tuntas dikerjakan. Dengan masuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, maka diharapkan jalan sepanjang 56,25 kilometer ini rampung sebelum RPJPD 2025-2045 disusun Pemkab Bogor.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Jalur Puncak II, yang telah lama mangkrak akibat terkendala pendanaan, kini masuk PSN.

“Jalur Puncak II sudah diangkat dalam proyek nasional. Saat ini sedang dalam proses perhitungan investasi. Kemudian kemungkinan pelelangan investor,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berharap, jika Jalur Puncak II telah terbangun, maka dapat menjadi alternatif bagi warga Bogor atau Jakarta untuk menuju Cianjur hingga Bandung, serta mengurangi beban kendaraan di Jalan Raya Puncak yang selama ini kerap macet.

“Puncak II yang selama ini tidak ada solusi, Insha Allah saat ini mulai di survei dan dikerjakan dihitung anggarannya,” ungkap dia.

(Aris)

Tinggalkan Balasan