Sukabumi, LINews – Sebuah vila di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi diduga dirusak. Polisi menemukan satu peti uang mainan atau uang palsu pecahan Rp100 ribu yang ditumpuk menggunakan sterofoam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi penemuan uang mainan atau uang palsu itu tepatnya di Jalan Subang Jaya Wetan RT 08/05, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Jumat (5/1/2024) malam. Tak hanya ditemukan uang palsu, vila tersebut juga dalam kondisi rusak.
Kondisi vila sudah sepi. Terlihat dua orang anggota Polsek Cikole sedang melakukan olah TKP. Selain itu, sedikit pecahan kaca dan jejak telapak kaki masih terlihat di tempat kejadian perkara.
Syarif Sutendi (63) selaku pemilik vila mengatakan, mulanya pada Kamis (4/1) lalu ada sekitar lima orang pria yang berniat untuk menyewa vila miliknya selama dua hari satu malam. Mereka mengaku kepada Syarif akan mengadakan acara pada keesokan harinya.
“Ini memang villa saya sewakan ada di aplikasi tapi ini ada salah satu penyewa pada hari Kamis (4/1) kisaran jam 13:00 menghubungi saya. ‘Pak untuk hari ini villa kosong?’ ‘Kosong,’ saya mau pakai katanya, saya bilang untuk keperluan apa? Paling lima orang, kita ada kegiatan nginap semalem kemudian besoknya ada kegiatan,” kata Syarif sambil mengulang perbincangannya dengan penyewa.
Kaget bukan kepalang, pada Jumat (5/1/2024) ia mendapatkan laporan dari RT setempat jika rumahnya hancur. Bahkan kaca lemari televisi dan kayu pada pintu rusak berserakan. Rasa kagetnya bertambah saat ia mendapatkan laporan ada uang dalam peti di kamar vila dan sebuah kain yang tergerai di atas lantai.
“Kan agak kaget juga. Saya bilang jangan disentuh terus jangan diberesin. Saya kebetulan tinggal di Bekasi, kira-kira jam 10:00 lewat pakai kendaraan umum sampai sini sore,” ujarnya.
“Tadi saya lihat pas dibuka oleh kepolisian ternyata uang mainan, pecahan Rp100 ribu. Saya ke penyewa cuman jangan bising karena ini lingkungan pesantren, tertiblah jaga lingkungan. Papan pintu (rusak) menurut analisanya, mungkin ritual ya supaya bisa jadi sekian uang, dikunci nih. Ini dirusak nggak bisa akhirnya ditendang, kemudian kaca berserakan, itu aja (kerusakannya),” sambung Syarif.
Akibat peristiwa itu, dia mengalami kerugian sekitar Rp2 jutaan. Rencananya ia akan membuat laporan polisi pada Sabtu (6/1/2024).
Polisi Dalami Pengrusakan hingga Dugaan Penggandaan Uang
Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan mengatakan, kasus penemuan uang mainan itu bermula dari adanya laporan vila yang dirusak. Setelah mengecek TKP, dia membenarkan bagian kaca lemari televisi dan pintu telah dirusak.
“Pada saat anggota mau melihat pecahan yang lainnya, ditemukan ada sebuah peti yang ukuran 1m x 20cm terlihat ada uang mainan pecahan Rp100 ribu. Kita bawa ke kantor,” ujar Cepi.
Pelaku perusakan masih belum diketahui. Pasalnya, kata dia, pemilik dan penyewa vila hanya berkomunikasi via sambungan telepon. Pihaknya juga masih mendalami berbagai dugaan yang muncul atas adanya temuan uang mainan tersebut.
“Betul kami mendalami perusakan ini dan mendalami siapa yang membawa uang mainan ini. Indikasi penggandaan uang mungkin sementara belum ada ya karena kami hanya menemukan uang mainan namun tidak menutup kemungkinan mungkin ke depan ada korban yang melaporkan ke kami,” katanya.
(Adam)