Jawaban Bupati Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

Pangandaran, LINews – Rapat Paripurna DPRD Pangandaran pandangan umun Fraksi” DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 (KUPA-PPASP 2022).. di gelar ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran jumat pekanlalu.

Pripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, unsur Forkompimda Pangandaran, Sekertaris Daearah, Para Asisten, Staf Ahli, kepala SKPD, Para kabag,beserta para pejabat eselon III lingkip Pemerintah kabupaten Pangandaran, kepala itansi Vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan tamu undangan.

Pandangan Fraksi” dan rancangan KUPA,PPASP 2022 dapat kami sampaikan beberapa hal menurut jawaban Bupati Pengandaran Jeje Wiradinata. Pada dasarnya penyusunan KUPA PPASP 2022 harus sejalan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah di Susun dan di sepakati bersama dengan DPRD demikan pula pokokpikiran Dewan yang merupakan bagian asprirasi masyarakat dapat di akomodir.menjadi bagian daripembahasan KUPA PPASPsepanjang selaras dengan RKPD dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terhadapusulan Pandangan umum Fraksi” persatuan terkait optimaliasi BUMD Pemeruntah permerdayaan ekonomi kreatif dan integrasi pemerintah antar lembaga di kabupaten Pangandaran.

Bupati menyampaikan ” kami berpandangan dapat diakomodir melalui usulan penyusunan mekanisme penyusunan RKPD kabupaten Pangandaran. Terkait usulan pencairn tunjangan tambahan penghasilan aparat desa (TPAPD) ” kami setujuuntuk di proses sesuai dengan ketentuan. Tentu juga harus dicermati dengan prestasi pemerintahan desa dalam memberikan kontribusi terhadap PAD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah unkapnya. (Budi-ADV)