Pangandaran, LINews – Bupati Pangandaran nonaktif, Jeje Wiradinata, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan barier gate yang diterapkan di kawasan wisata Pangandaran. Kebijakan ini hanya memberikan akses gratis untuk lima desa, yakni Desa Babakan, Desa Pangandaran, Desa Pananjung, Desa Wonoharjo, dan Desa Cikembulan. Kebijakan ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat desa lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Jeje mengungkapkan bahwa meskipun selama masa nonaktif ia menghargai kewenangan Pejabat Bupati (Pj) dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan, ia merasa perlu memberikan masukan terkait kebijakan barier gate menjelang masa jabatannya yang akan kembali aktif. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu melalui analisis yang lebih mendalam agar tidak berdampak negatif pada masyarakat.
“Saya setuju bahwa peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu penting, namun PAD bukanlah segalanya. Kebijakan yang baik harusnya tidak mengorbankan masyarakat Pangandaran,” ujar Jeje.
Jeje juga menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi yang lebih adil, yang dapat mencegah kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat. Ia memberi contoh Bali, yang meskipun tidak menerapkan biaya masuk, mampu menjaga PAD dengan baik.
“Kita harus mencari sistem yang lebih baik dan adil. Bali bisa, kenapa kita tidak?” tambahnya.
Di akhir wawancara, Jeje menegaskan alasan mengapa ia merasa perlu menyuarakan pendapatnya. “Saya harus ikut campur karena tanggung jawab ada di tangan saya. Semua yang terjadi selama masa jabatan saya, saya yang harus mempertanggungjawabkannya,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Jeje menunjukkan komitmennya untuk melindungi kepentingan masyarakat Pangandaran sekaligus mencari solusi yang dapat mendukung pembangunan daerah tanpa memberatkan warganya.
(Budi)