Jelang Sidang, Sahat Tua Dipindahkan ke Surabaya

Jelang Sidang, Sahat Tua Dipindahkan ke Surabaya

Surabaya, LINews — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, tersangka korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, dilimpahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Sahat yang sebelumnya ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur ini dibawa tiga penyidik KPK menuju Surabaya, Kamis (13/4) untuk ditahan di Rutan Kejati Jatim. Hal itu dilakukan jelang sidang perdananya.

Selain itu, penyidik KPK juga membawa Rusdi, Tenaga Ahli Terampil di Bidang Pelayanan Pimpinan Sekretariat DPRD Provinsi Jatim.

Rusdi sebelumnya ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Ia kemudian dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Salah satu Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan Sahat dan Rusdi akan menjalani sidang perdana sekitar dua pekan mendatang. Arif Suhermanto belum mendetailkan tanggal sidang keduanya.

“Ya sekitar dua minggu lagi kasus mereka akan diadili,” kata Arif singkat.

LINews mencoba mengonfirmasi pelimpahan Sahat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. Namun, ia tidak memberikan respons.

Terpisah, Kanwil Kemenkumham Jatim mengonfirmasi jajarannya di Rutan I Surabaya telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK bernama Rusdi.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan Rusdi diantarkan tim Jaksa KPK dan diterima petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.

“Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan,” kata Imam.

Imam menegaskan Rusdi akan diperlakukan sama dengan tahanan lain, sepertihak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam Rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal saat menerima Sahat. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

“Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok Mapenaling selama masa orientasi,” ujar Hendrajati.

Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi 7-14 hari mendatang. Hendrajati menyebut pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Rusdi pun kini disebut sehat dan tak ada keluhan kesehatan.

Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak diduga telah menerima suap Rp39,5 miliar dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Uang itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan