Jakarta, LINews – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung), Fadil Zumhana, meninggal dunia. Jenazah Fadil disemayamkan di rumah duka, Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) sebelum dimakamkan.
“Meninggalnya pukul 10.00 lewat, langsung dibawa ke masjid. Lalu dibawa ke rumah kediaman untuk disemayamkan,” ujar Ketua RT 03 RW 03 Hendra (65), di Jalan Cenderawasih 2, Cipete, Jaksel, Sabtu (11/5/2024).
Hendra mengatakan pengurus lingkungan tengah memasang tenda di depan rumah duka baru. Dia lalu menuturkan malam nanti kabarnya pihak keluarga akan menggelar tahlilan.
“Ini baru dipasang tenda. Insyallah ada tahlillan nanti malam,” kata Hendra.
Karangan bunga dukacita pun berdatangan di rumah duka. Nampak papan karangan bunga dukacita dari Jaksa Agung ST Burhanudin, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kajati Bali Ketut Sumedana, dan pejabat kejaksaan lainnya.
Fadil Zumhana mengembuskan napas terakhirnya hari ini Sabtu (11/5). Kabar duka mengenai meninggalnya Fadil Zumhana disampaikan Kejaksaan Agung RI melalui akun Instagramnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukacita yang mendalam dan mendoakan almarhum Fadil Zumhana ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah.
“Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” tulisnya.