Jimly Harap Semua Pihak Terima Putusan MK soal Pilpres

Jimly Harap Semua Pihak Terima Putusan MK soal Pilpres

Jakarta, LINews – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai momentum Idulfitri 2024 bisa membawa semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Jimly mengajak semua pihak tak tegang terus usai pilpres.

“Idulfitri ini bisa kita jadikan untuk meredakan ketegangan pascapilpres, walau pun belum final, kita tunggu keputusan MK. Nanti pada MK membuat keputusan, saya berharap kita semua bisa terima. Bagaimana sebaiknya kita mengembalikan kepercayaan satu dengan lainnya, mudah-mudahan berangkulan sesudah ini jangan tegang terus,” ujar Jimly Asshiddiqie saat menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Rabu (10/4/2024).

Namun Jimly menuturkan tidak ada pembahasan soal sidang MK secara khusus saat silaturahmi dengan Megawati. Dia mengaku tidak diminta pendapat apapun oleh Megawati soal sidang MK.

“Inikan momen Lebaran. Tadi pagi ke Pak Jokowi, sama. Saya kan sudah tiga tahun tidak masuk istana gara-gara COVID, Bu Mega juga sama sudah lama sekali,” sahutnya.

Atas hal itu, Jimly juga tak bisa memprediksi apa yang akan diputuskan MK kemudian hari. Dia hanya berharap semua pihak bisa menerimanya dengan baik.

“Nggak, saya kan nggak bisa menebak. Yang jelas perdebatannya seru kan? Kontra dengan segala bukti. Harapan saya, kita terima. Kan lumayan sesudah Majelis Kehormatan MK membuat keputusan kan semua memberi harapan pada MK,” tegasnya.

Jimly optimistis semua pihak dapat bersatu kembali setelah pilpres. Jimly menilai harapan besar kepada putusan MK.

“Coba kalau ketuanya masih yang lama, siapa yang mau berperkara? Todung Mulya Lubis ada di dalam, masa iya dia mau berperkara di MK? Tapi sesudah ketuanya diganti, dia (Anwar Usman) tidak boleh menangani perkara. Ya alhamdulillah semua menaruh harapan pada MK. Nah, kita percayakan saja. Harapan saya, suasana Idulfitri ini kita pakai momentumnya untuk rekonsiliasi,” jelas dia.

(Donny)

Tinggalkan Balasan