Jokowi Beri Arahan Kepada Seluruh Kepala Daerah di IKN

Jokowi Beri Arahan Kepada Seluruh Kepala Daerah di IKN

Penajam Paser, LINews – Seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pengarahan tersebut menjadi momen bersejarah lantaran kepala daerah mendapat undangan dari Presiden, sekaligus bisa menginjakkan kaki di IKN.

“Kita mendapat undangan dari Bapak Presiden untuk menerima arahan beliau dan sekaligus juga dapat menginjakkan kaki langsung di Ibu Kota Negara Nusantara,” jelas Mendagri dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Dalam laporannya, Tito mengungkapkan dari total 552 kepala daerah sebanyak 517 kepala daerah hadir langsung di IKN untuk menerima arahan Presiden. Sedangkan 35 kepala daerah lainnya berhalangan hadir karena alasan tertentu.

Tito juga melaporkan bahwa para gubernur telah menginap di Hotel Nusantara, sementara para bupati dan wali kota menginap di Kota Balikpapan. Pada pagi hari, bupati dan wali kota kemudian berangkat bersama-sama menuju IKN untuk mengikuti kegiatan di Sumbu Kebangsaan.

“Rekan-rekan gubernur tiba dari malam dan langsung menginap di Hotel Nusantara, rekan-rekan bupati [dan] wali kota menginap di Balikpapan dan tadi pagi jam enam berangkat dari Balikpapan dan sudah kami siapkan kendaraannya,” jelas Mendagri.

Tito juga melaporkan bahwa para gubernur telah menginap di Hotel Nusantara, sementara para bupati dan wali kota menginap di Kota Balikpapan. Pada pagi hari, bupati dan wali kota kemudian berangkat bersama-sama menuju IKN untuk mengikuti kegiatan di Sumbu Kebangsaan.

“Rekan-rekan gubernur tiba dari malam dan langsung menginap di Hotel Nusantara, rekan-rekan bupati [dan] wali kota menginap di Balikpapan dan tadi pagi jam enam berangkat dari Balikpapan dan sudah kami siapkan kendaraannya,” jelas Mendagri.

(Donald)

Tinggalkan Balasan