INDRAMAYU, LINews – Polisi menggerebek judi sabung ayam di Desa Jambe, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022). Dalam pengerebekan itu, para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Namun demikian, polisi telah menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, di antaranya 4 ekor ayam jago, 1 buah kurungan ayam, 1 buah ember plastik, 1 unit sepeda motor, 2 kursi plastik, 1 jam dinding, 1 buah busa, serta 1 buah arena sabung ayam.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Kasidi mengatakan, penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Seusai mendapatkan laporan, sejumlah petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.
(Iwan/Kontributor)