Judi Sabung Ayam Omset Hingga Rp1M, Kepala Dusun di Toraja Ditangkap

Judi Sabung Ayam Omset Hingga Rp1M, Kepala Dusun di Toraja Ditangkap

Toraja Utara, LINews – Polisi mengembangkan penyidikan kasus judi ayam dan dadu beromzet Rp 1 miliar di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Terbaru, kepala dusun berinisial YR (37) ditangkap setelah menjadi koordinator dalam aksi perjudian yang digelar di momentum upacara kedukaan atau Rambu Solo.

Pelaku MS yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Polda Sulsel di Enrekang Senin (8/7). Polisi turut mengamankan pelaku lain berinisial MS (55) yang bertugas mengumpulkan peserta judi di Toraja Utara.

“Anggota mengamankan DPO lelaki MS tanpa perlawanan. Kemudian anggota mengamankan DPO lainnya yaitu kepala dusun berinisial YR di Toraja Utara,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Kate, Kamis (11/7/2024).

Yerlin mengatakan, kedua pelaku membuat arena perjudian di Kecamatan Kesu, Toraja Utara, dengan memanfaatkan acara adat Rambu Solo. Kasus ini diusut setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Namun setelah banyaknya laporan dari tokoh agama dan tokoh adat yang menolak diadakannya perjudian tersebut, akhirnya perjudian tersebut dibatalkan,” sebut Yerlin.

Yerlin menambahkan, pelaku MS dijanji oleh akan mendapat bagian dari uang hasil judi. Namun belakangan, MS tidak mendapat kabar bahwa lokasi perjudian dipindahkan ke Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

“Jika perjudian tersebut selesai dan hasil penyelenggaraan perjudian sudah terkumpul, maka MS mengakui juga pasti akan mendapatkan bagian dari uang hasil judi,” lanjutnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu (31/3). Polisi mengungkap omzet taruhan dalam praktik perjudian itu tembus Rp 1 miliar sekali bermain.

“Setelah dilihat dari lapangan dan hasil interogasi yang terlibat, omzet di sana putaran uang cukup besar kalau hari biasa bisa sampai Rp 1 miliar,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti kepada wartawan, pada Senin (1/4).

Jamaluddin mengatakan, jumlah perputaran uang sebesar Rp 1 miliar itu bisa bertambah tergantung kondisi. Pada akhir pekan atau libur, kata dia, perputaran uang bisa mencapai Rp 2 miliar.

“Kalau weekend tentu bisa lebih dari Rp 1 miliar, sampai Rp 2 M itu,” kata Jamaluddin.

(Btr)

Tinggalkan Balasan