Jakarta, LINews – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara perihal dirinya diisukan terlibat suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Agus menduga bahwa hal ini merupakan pengalihan isu.
Dugaan ini sebelumnya sempat diaminkan oleh mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Agus malah balik melempar bola.
“Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus saat konfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca juga:
Jokowi Diminta Tak Diam Dugaan Jenderal Terlibat Mafia Tambang
Agus menyebut keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan dirinya benar terlibat atau tidak. Dia berbicara soal integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
“Keterangan saja tidak cukup. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS,” ujarnya
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?” imbuhnya.
Baca juga:
Siapa Petinggi Polri Terlibat dalam Bisnis Tambang Ilegal? #4
Dalam keterangan tertulisnya, Agus menyinggung lebih jauh keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo. Dia bicara soal proses hukum acara, di mana ada istilah bukti permulaan dan bukti yang cukup.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi”, ujar Agus.
Agus menegaskan Bareskrim Polri menjerat Ferdy Sambo karena adanya fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus dan tuntutan masyarakat. Ditambah lagi kasus ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” ungkap Agus.
Agus mengungkit kembali perbuatan Ferdy Sambo yang coba merekayasa keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kematian Brigadir Yosua. Dia juga menyindir perilaku perwira tinggi Polri lainnya yang terlibat kasus narkoba, yakni Irjen Teddy Minahasa.
“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua. Dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM, yang belakangan mencabut BAP juga,” ujar Komjen Agus.
Baca juga:
Panglima Turun Tangan, Ada Tanda Tangan Sambo di Tambang Ilegal
Agus menutup keterangan tertulisnya dengan mengingat nasihat gurunya. Hal ini disampaikan Agus karena bertepatan dengan momen Hari Guru.
“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja, mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” pungkas mantan Kabaharkam Polri ini.
Sebelumnya, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengaku pernah menyelidiki dugaan setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Isu setoran tambang ilegal ke Agus itu pernah disampaikan mantan polisi bernama Ismail Bolong. Namun Ismail Bolong mencabut keterangan itu dan mengaku ditekan Hendra saat membuat testimoni soal setoran ke Agus.
Baca juga:
Petinggi Polri Disebut Terima Suap Rp6 M Tambang Ilegal
Hendra awalnya ditanya apakah benar dirinya menyelidiki dugaan setoran dari tambang itu. Hendra membenarkan hal tersebut.
“Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” ujar Hendra.
(Jhon)