Kabupaten Sumedang Ikuti Wawancara LAPOR SP4N

Sumedang, LINews – Setelah lolos masuk Top 51, Kabupaten Sumedang mengikuti tahap wawancara dan presentasi pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 (LAPOR SP4N) yang diselenggarakan oleh KemenPANRB.

Di hadapan panel Tim Evaluasi, secara virtual Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman didampingi beberapa pimpinan OPD memaparkan layanan pengaduan publik di Kabupaten Sumedang, Senin, (23/5/2022) di Command Center Sumedang Lantai III Setda.

Sebagai informasi, sebelumnya Kabupaten Sumedang berhasil melewati tahap evaluasi dokumen. Dari 700 lebih entitas, Kabupaten Sumedang masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik kategori Instansi Pemerintah.

Adapun Top 51 peserta terbaik tersebut terdiri dari 6 peserta kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta kriteria Instansi Pemerintah (IP) dan 15 peserta kriteria Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

Sekda Herman Suryatman menyampaikan, sejumlah perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Sumedang dalam merespon laporan maupun aduan dari masyarakat.

“Dalam merespon laporan dan aduan masyarakat, Pemkab Sumedang membuat berbagai kanal aplikasi berbasis web, Medsos, SMS, Whatsapp, telepon, tatap muka dan kanal lain, seperti SP4N Lapor, Sumedangkab.go.id, WA KEPO, Ma Uneh, Ma Ijah, Si Jagur, Jampe Harupat, dan berbagai aplikasi lainnya,” ungkapnya.

Ia bersyukur Kabupaten Sumedang sudah dinilai tim independen dari berbagai komponen.

“Alhamdulillah kita sudah jelaskan. Yang terpenting adalah menyampaikan bagaimana Pemerintah Kabupaten Sumedang mengelola LAPOR secara profesional sehingga pengaduan dari masyarakat dilayani lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, polanya dengan melakukan pendekatan ambidexterity dimana manajemen LAPOR dikelola dengan baik, tetapi di sisi lain melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi sehingga bisa melakukan akselerasi LAPOR.

“Managemen LAPOR kita tangani agar berjalan dengan baik, akselerasi juga kita dorong dengan berbagai inovasi agar ke depan. Pengelolaan pengaduan bukan lagi merespon masyarakat mengadu, tetapi sebelum masyarakat mengadu, Pemkab Sumedang bisa memberikan perbaikan,” katanya.