Tasikmalaya, LINews – Tindakan reaksi cepat penyelamatan dari satgas pokdarwis bagian penjaga sungai dan hutan desa mandalamekar patut mendapatkan apresiasi, di sekitaran pasirbadak citiwu dusun cinunjang Desa Mandalamekar, kecamatan jatiwaras kabupaten tasikmalaya, Senin (03/03/2025).
Telah mengamankan puluhan burung langka dan dua orang pemburu liar yang sengaja datang dari seputaran kecamatan tanjungjaya melakukan penangkapan burung burung tersebut. dodo satgas pokdarwis bagian penjaga sungai dan hutan langsung menggiring dua orang tersebut beserta puluhan burung hasil tangkapannya ke kantor desa mandalamekar yang langsung di terima oleh kaur kasi di kantor desa dan di lakukan pemeriksaan sekaligus pendataan dan setelah itu dua orang tersebut diberikan arahan oleh kepala desa mandalamekar.
“Kami beri arahan yang bersangkutan” ujar Alfie Akhmad Selaku kepala Desa Mandalamekar.
Agar tidak melakukanya di kemudian hari yang di tuangkan dalam bentuk surat pernyataan,dalam pengarahannya itu kades Alfie Akhmad mengatakan bahwa kenapa kami sangat konsen dengan kelestarian alam, karena bila mata rantai makanan yang itu adalah ekosistem kehidupan dimana burung burung tersebut pemangsa hama tanaman petani dan penyeimbang kehidupan alam sekitarnya.
Alhamdulillah kami telah membuat perdes tentang larangan penangkapan dan atau penjualan satwa langka yang berada di wilayah kabuyutan mandalamekar sebagai aturan turunan dari undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang sumberdaya alam hayati.
“mohon pengertian nya kepada warga di luar wilayah Desa Mandalamekar untuk bisa menghormati aturan yang menjadi budaya di masyarakat mandalamekar dengan berat hati bukan tidak menghargai rasa kemanusiaan” Ujarnya.
Para pemburu memohon maaf dan mengaku tidak tau ada aturan tersebut, setelah selesai pengarahan kades Alfie mengajak kepada para pemburu untuk bersama sama melepas liarkan satwa tangkapannya ke alam bebas dimana burung burung tersebut di yang ditangkap di lepas liarkan.
Saat pelepasan burung itu pula kades memberikan penghargaan atas kesiagaan satgasnya yaitu dodo yang telah mengamankan pemburu liar tersebut beserta satwa tangkapannya sebagai barang bukti atas pelanggaran perdes tentang larangan menangkap dan atau menjual satwa yang di lindungi oleh pemerintah desa mandalamekar semoga ini menjadi pelajaran bagi para pihak untuk tetap konsentrasi menjaga kelestarian alam kapanpun dan dimanapun.
(Edeng)