Kades Mekartani Potong BLT DD Dalih Untuk Rajaban

Kades Mekartani Potong BLT DD Dalih Untuk Rajaban

Sukabumi, LINews – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2022 akan berfokus pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

BLT Desa diberikan Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga yang masuk kategori. Halim menjelaskan, sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT.

Halim menambahkan, kebijakan memfokuskan anggaran Dana Desa untuk BLT ini mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, Jika terdapat pemotongan laporkan ke pihak yang berwajib.

Dari informasi yang di terima redaksi LINews, masih ada saja oknum pemerintah desa yang berani melakukan pemotongan BLT Dana Desa yang di terima masyarakat. Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang Masyarakat Desa Mekartani kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi yang mana sebagai penerima manfaat, Selasa (26/4/2022).

Dijelaskan beberapa hari yang lalu dirinya bersama masyarakat yang lain menerima BLT DD (Dana Desa) tahap 1,2 dan 3 yang seharusnya Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) namun dirinya bersama masyarakat penerima manfaat yang lain hanya menerima Rp.850.000 (Delapan ratus Ribu Rupiah) disebutkan pemotong tersebut menurut oknum pemerintah desa Mekartani untuk membayar biaya Rajaban.

“Seharusnya kami menerima Rp.900.000 ribu, namun kami hanya menerima Rp.850.000 . Karena pencairan sekarang ini tahap 1,2 dan 3 untuk bulan Januari, Februari dan maret”jelasnya.

Unsur pungli terlihat jelas di desa mekartani, walaupun hanya di potong seribu rupiah pun tetap terjadi pungli kepada penerima manfaat apalagi 50 ribu.

“Saya juga bingung mengapa ada pemotongan seperti itu padahal sudah jelas itu semuanya hak kami, ini malah dipotong 50.000 per KPM”ungkapnya.

Dirinya meminta kepada pihak terkait dan pemerintah kabupaten Sukabumi untuk dapat menindak lanjuti permasalahan ini karena memang uang tersebut nilainya tidak seberapa tapi itu tentunya sangat berarti bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kami berharap kepada pihak terkait untuk dapat menindak lanjuti persoalan ini. Karena walaupun nilainya tidak seberapa tapi itu sangat berarti bagi kami” harapnya.

Kades Mekartani Eman Sulaeman, menerangkan dan menyangkal apa yang diadukan Kpm BLT DD.

“Maaf Saya tidak motong tapi kesadaran  seikhlasnya tanpa ada paksaan membantu untuk rajaban, salasatu fartisifasi” jelas Eman saat di konfirmasi melalui sambungan whatsapp, Selasa (26/04).

Lebih lanjut Eman menjelaskan itu semua hanya keikhlasan dari para KPM dan apabila ada yang merasa keberatan silakan datang ke desa dan menemui nya.

Mengingat bulan Rajab sudah lewat apakah kades mekartani memiliki hutang untuk acara rajaban, dan membebankan hutang tersebut kepada KPM, bila benar itu terjadi kepala desa mekartani jelas miskin Akhlak.

APDESI Sukabumi pernah buming dengan teriakan lantang “Apdesi kabupaten Sukabumi menolak wartawan dan LSM, karena mengobok-ngobok desa” itu adalah sejarah dalam dunia kepemerintahan dan tidak paham pungsi kinerja wartawan yang notabene nya mengawasi segala macam program pemerintah dan di kemas menjadi sebuah pemberitaan agar bisa di siarkan kepada halayak umum, baik untuk masyarakat ataupun pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dan desa Mekartani seakan tidak mengikuti PerMendes dan Perpres tentang Anggaran Dana Desa.

(Red/Rus)