Kades Minta Bantuan THR ke Perusahaan di KBB

Kades Minta Bantuan THR ke Perusahaan di KBB

KBB, LINews – Belum juga reda kekagetan publik atas kasus Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang kedapatan mengedarkan surat permohonan bantuan THR kepada PO Bus Budiman. Kini hal yang sama juga terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebuah surat yang dilayangkan salah satu kepala desa di Kecamatan Padalarang, KBB, mendadak viral di media sosial dan berbagai WhatsApp (WA) grup. Pasalnya di dalam surat dengan Nomor 100/86/III/2023 yang ditandatangani kepala desa dan dicap itu, tertulis jelas permohonan bantuan THR.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan Alfamart, Rancabali, Padalarang, KBB. Isi dalam surat yakni “Kami pemerintah desa, Kecamatan Padalarang, KBB, memberitahukan kepada para pengusaha, sehubung dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M”.

“Untuk itu kami memohon kepada segenap pimpinan perusahaan untuk turut serta berpartisipasi dan membantu mengenai THR. Bantuan tersebut bisa langsung disampaikan ke kantor desa, maupun kepada panitia dengan menunjukkan surat tugas dari pemerintah desa,” tulis surat tersebut.

Sontak saja dengan beredarnya surat tersebut memicu beragam komentar dari berbagai kalangan. Warga menyayangkan hal itu dan semestinya pemerintah desa tidak melakukannya dengan dalih apapun karena dibenarkan. Terkait hal tersebut, Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan mengenai beredarnya surat yang viral itu.

“Kemarin ketika surat itu viral saya sudah langsung konfirmasi ke kepala desa, dan memang benar,” ucap Agus kepada LINews di Padalarang, Selasa (18/4/2023).

Dirinya mendapatkan penjelasan dari kepala desa bahwa surat itu sifatnya hanya imbauan dan tidak meminta. Sejauh ini, berdasarkan pengakuan kepala desa belum ada perusahaan atau mitra yang memberikan bantuan THR-nya. Meskipun diakuinya surat tersebut sudah beredar tapi belum terlalu banyak.

“Saya sudah minta kepala desa agar mencabut surat tersebut apalagi viral di masyarakat. Meskipun itu inisiatif tapi dikhawatirkan jadi polemik, makanya diminta agar dicabut,” ucapnya.

(Ridwan)

Tinggalkan Balasan