Kades Sibongbong Ambil Alih Pengelolaan DAK Sanitasi, KSM Diduga Jadi Pajangan

Kades Sibongbong Ambil Alih Pengelolaan DAK Sanitasi, KSM Diduga Jadi Pajangan

Tapsel, LINews – Kepala desa (Kades) Sibongbong Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) Sumatera Utara diduga ambil alih pengelolaan kegiatan pembangunan Tanki Septik Individual perdesaan minimal 50 KK (Kepala Keluarga) senilai Rp.623 juta. Kegiatan yang semestinya dikerjakan secara Swakelola justru dilaksanakan seperti proyek tender memakai perusahaan.

Program yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik insfratruktur bidang sanitasi TA 2024 tersebut seharusnya dilaksanakan secara Swakelola, tapi justru diambilnya alih Kepala Desa.

Informasi yang dihimpun dilapangan, rapat pembentukan hingga pengangkatan pengurus KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) diduga sudah diatur sedemikian rupa siapa-siapa orangnya.Tujuannya, diduga agar Kepala Desa leluasa mengelola keuangan dan perbelanjaan bahan material. “Pada saat pencairan uang kegiatan tahap satu, pengurus KSM menyerahkan uangnya kepada Kepala Desa”

Untuk tahap selanjutnya, mulai dari perbelanjaan material, gaji pekerja dan lain sebagainya berurusan dengan Kepala Desa. Padahal kepala desa tidak memiliki kewenangan mencampuri apalagi langsung mengelola keuangan.

Pantauan dilapangan, kegiatan pembangunan Tanki Septik Individual perdesaan minimal 50 KK di Desa Sibongbong masih dalam tahap pelaksanaan. Tetapi tidak ditemukan papan informasi kegiatan tersebut.

Sementara itu, Aktivis Anti Korupsi Burhanuddin Hutasuhut kepada Wartawan Sabtu (21/9/2024) mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Tanki Septik Individual perdesaan minimal 50 KK merupakan kewenangan KSM. Sedangkan peran Kepala Desa hanya sekedar mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan. “Kan ada fasilitator yang mengawasi digaji dari uang negara”, tuturnya.

Dijelaskannya, mengambil alih pelaksanaan kegiatan merupakan bentuk kesewenang-wenangan Kepala Desa terhadap masyarakatnya. Hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus dilawan. “Seandainya terjadi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kan pengurus KSM juga yang bakal jadi korban,” ucapnya.

Ketua KSM Desa Sibongbong, Tamin Siregar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kalau yang mengelola adalah kepala desa. “Tugas saya hanya membuat progress lapangan. Kalau lebih jelas konfirmasi saja ke Kepala Desa”.

Sementara itu Kepala Desa Sibongbong Kecamatan Angkola Selatan, Maradona Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa yang mengelola adalah KSM. Sedangkan Kepala Desa hanya ikut serta mengawasi dan membantu KSM supaya tidak salah gunakan.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan