Pangandaran, LINews – Warga Desa Sukaresik kesal dengan adanya Proses Hukum belum ada kejelasan dari pihak APH yang ahirnya warga berbondong-bondong sambangi BPD memberikan dorongan terkait tindak lanjut terduga penyelewengan anggaran BLT-DD Desa Sukaresik agar segara diproses secara hukum.
Agustina salah satu warga Desa Sukaresik menjelaskan kedatangan warga ke Kantor Desa Sukaresik ini merupakan bentuk protes karena dana BLT-DD jelas” untuk orang miskin digelapkan oknum perangkat desa. “Maka kami meminta BPD agar mengawal tindak lanjut proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” Kata Agus kepada sejumlah wartawan, minggu (28/5/2023).
Menyikapi kejadian tersebut warga menilai kepala desa sudah gagal memimpin pemerintahan desa Sukaresik, maka warga pun mendesak kepala desa mundur dari jabatannya.
“Kegiatan audiens ini diikuti oleh puluhan masyarakat, adapun hasil tadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dengan BPD Desa Sukaresik,” tuturnya
Dalam kurun waktu paling lambat tujuh hari, BPD Desa Sukaresik akan mengundang warga Desa Sukaresik. “Untuk menyampaikan laporan terkait sejauh mana proses hukum dugaan korupsi ini berlangsung, juga terkait tuntutan kepala desa untuk mundur,” jelas Agus
Agus menegaskan, tentu setelah audiens warga berharap proses hukum terhadap terduga pelaku penyelewengan dana BLT-DD ini harus berlanjut sampai tuntas.
Agus juga menjelaskan, kenapa Kepala Desa Sukaresik diminta turun dari jabatannya, karena Kepala desa dinilai sudah tidak mampuh untuk memimpin pemerintahan desa Sukaresik, “Artinya kepala desa tidak bisa menyebutkan tidak tahu apa apa, dia kan kuasa anggaran, terlebih sekarang sistem pencairan seluruh anggaran yang ada di pemerintah desa kan menggunakan aplikasi, maka kami warga Desa Sukaresik sepakat dan meminta kepala desa segera turun dari jabatannya,” tandas Agus.
Pada kesempatan yang sama Bekti Bill Huda Ketua BPD Desa Sukaresik membenarkan bahwa hari ini telah kedatangan masyarakat ke kantor desa Sukaresik untuk bersilaturahmi.
“Terakhir masyarakat meminta peran BPD Desa Sukaresik supaya kedepannya lebih baik lagi sesuai peran dan tugas pokoknya,” ucap Bekti
Dari semua tuntutan tersebut dari BPD Desa Sukaresik tentu apapun yang bisa lakukan, pasti akan lakukan.
“Sejauh ini terduga pelaku penyelewengan dana desa tersebut sudah diperiksa pihak inspektorat juga oleh APH, dan selanjutnya kita juga tidak mengetahui hasil daripada pemeriksaan itu,” pungkasnya.
(BD)