Kades Tepergok Bermesraan dengan Janda, Kantor Desa Disegel Warga

Kades Tepergok Bermesraan dengan Janda, Kantor Desa Disegel Warga

MERANGIN, LINews – Seorang kepala desa (kades) tepergok bermesraan dengan janda di semak-semak. Gara-gara tak mau membayar denda adat, kantor desa  disegel warga.

Warga Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi menyegel kantor desa mereka. Tindakan itu dilakukan karena kades mereka tepergok bermesraan dengan janda tak membayar denda adat yang telah disepakati.

Kades berinsial PS itu tepergok bermesraan dengan janda inisial ZI pada April 2022. Warga kemudian sepakat menjatuhkan denda adat kepada PS.

Namun PS tak memiliki iktikad baik untuk membayar denda adat itu. Hingga batas waktu yang telah disepakati, PS tak kunjung membayar denda hingga memicu kemarahan warga yang berujung penyegelan kantor desa.

“Gara-gara kades tidak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa,” ujar Amin, salah satu warga Desa Biuku Tanjung, Jumat (13/5/2022).

Di kantor desa itu, warga juga menempelkan sejumlah karton yang mendesak PS segera membayar denda adat.

Salah satunya berbunyi, “Membayar utang adat yang sudah jatuh tempo dan mundur dari jabatan Kepala Desa Biuku Tanjung,”

Sekretaris Kecamatan Bangko Barat, Iwan membenarkan penyegelan kantor desa yang dilakukan warga itu. Iwan menyebut penyegelan tak berlangsung lama setelah dirinya memberikan penjelasan kepada warga.

“Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya. Saat ini situasi sudah aman dan kondusif,” kata Iwan. (Herman)