Kajagung Bangga Banyak Satker Raih Predikat WBK/WBBM

Kajagung Bangga Banyak Satker Raih Predikat WBK/WBBM

Jakarta, LINews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengganjar sejumlah satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI piagam penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.

Bertempat di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin didaulat menyerahkan piagam penghargaan ini kepada 17 (tujuh belas) satker Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sampai dengan tahun 2023 sepenuhnya telah berjalan dengan berkesinambungan. Hal ini terlihat dari konsistensi Kejaksaan RI yang selalu mengusulkan satuan kerja menuju WBK/WBBM.

Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berhasil menjalankan tugas sebagai penggerak Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jangan jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka. Tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan culas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, tidak hanya berfokus pada penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM saja, namun juga terdapat penilaian lain yakni Indeks Pelayanan Publik.

Bagi Jaksa Agung, Indeks Pelayanan Publik ini tentu membuat seluruh satuan kerja di Kejaksaan turut berpartisipasi dalam mendukung aksebilitas pelayanan bagi kelompok-kelompok rentan. Dengan demikian, pelayanan optimal dapat diberikan secara merata, tanpa ada yang merasa tersisihkan.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi, diperlukan adanya inovasi dari penyelenggara pelayanan publik dan menjalankan komitmen perubahan.

“Sebagai aparatur sipil negara, tentu saja perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi aspek penting dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini tergambar dari kesadaran akan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat tercapai,” ujar Jaksa Agung

Jaksa Agung berharap agar penghargaan ini dapat dijadikan lambang komitmen bersama untuk menjadi ikon birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta mampu berinovasi dalam melakukan pelayanan publik.

“Predikat penghargaan ini harus mampu dipertahankan dan dibuktikan agar dapat menjadi role model atau panutan yang mampu memberikan motivasi dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh satuan kerja,” imbuh Jaksa Agung.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan