Kajagung: Gantung Perkara Bisa Buat Citra Buruk Buat Kejaksaan

Kajagung: Gantung Perkara Bisa Buat Citra Buruk Buat Kejaksaan

Samarinda, LINews – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya agar menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah secara profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.

Dia juga meminta para jaksa tidak boleh terlalu lama menangani perkara, termasuk dalam hal kelengkapan berkas agar siap dipersidangkan.

“Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat,” kata Burhanuddin saat memberikan pengarahan saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Selasa (10/10).

Menurut Burhanuddin, kejaksaan di wilayah atau daerah harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana, terutama korupsi.

“Kejaksaan harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” tegasnya mengingatkan.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya terkait tahun politik yang sudah dimulai tahapannya.

Dia berharap kepada seluruh jajarannya tidak terlibat dalam ranah politik, tetapi meningkatkan peran dalam menciptakan suasana damai serta tentram selama pesta demokrasi berlangsung.

“Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” pesannya.

Jaksa Agung Burhanuddin juga berpesan agar insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya.

Dia juga menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejati Kaltim diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan terakhir dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Samarinda.

(Nano)

Tinggalkan Balasan