Kajati Banten di Demo Terkait Kasus Korupsi

Kajati Banten di Demo Terkait Kasus Korupsi

Serang, LINews – Kejaksaan tinggi banten yang baru di nahkodai oleh Dr. Dikdik Farhan di demo oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banten anti Korupsi (Gemako) dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) terkait beberapa laporan dugaan korupsi seperti dugaan korupsi pavingblok di perkim provinsi banten TA 2022 senilai ratusan milyar serta viralnya dugaan korupsi di DKP provinsi banten mulai dari pengadaan docking yg di duga fiktif TA senilai Rp.1,25 Milyar serta Pembangunan Breakwatertetapod TA.2022 Rp.14,6 Milyar yang tidak ada respons dari kejati banten padahal laporan terkait hal di atas sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati banten.

Selain meminta transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi, ratusan massa juga meminta Kepala kejaksaan tinggi banten Dr.Dikdik Farhan untuk menyelesaikan perkara korupsi hibah ponpes TA 2020 dan perkara korupsi bank banten yang secara fakta hukum di persidangan hakim juga mintakan pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab tapi belum di sidik oleh penyidik kejati banten.

Faisal Rizal selaku penanggung jawab aksi demonstrasi damai ini mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan resmi terkait persoalan di atas akan tetapi pihak kejati banten sepertinya slow respon “kita berharap dan selalu berdoa bahwa bapak kajati banten, setia dengan sumpah janjinya selaku jaksa, dan mementingkan kepentingan rakyat di atas segalanya ” tegasnya.

Selain itu massa juga dalam aksinya meminta kajati banten melakukan evaluasi terkait kinerja aspidsus dan asintel yang dinilai lamban dan tidak proaktif terhadap laporan masyarakat “penilaian kinerja pegawai kejaksaan memang ada pada pimpinan kejaksaan, tapi selaku masyarakat kami juga dengan keterbatasan kami memiliki hak untuk control akan kinerja pejabat negara, ” tuturnya.

(Yusup)

Tinggalkan Balasan