Kajari Batam Siap Jembatani Mediasi Rempang

Kajari Batam Siap Jembatani Mediasi Rempang

Batam, LINews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan siap memediasi dan menjembatani para pihak di Rempang. Hal itu merupakan salah satu tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

“Kejari Batam khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya,” kata Kepala Kejari Batam Herlina Setyorini, Kamis (21/9/2023).

Tugas dan fungsi DATUN juga memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang bisa memberikan pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum(legal assistance).

“Selain itu juga bisa memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi dengan surat kuasa khusus dari negara/instansi pemerintah/BUMN/ BUMD,” ucapnya.

Herlina mengaku sangat prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam. Senada dengan pernyataan Presiden Jokowi, Herlina meyakini, inti permasalahan di Pulau Rempang adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.

“Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman,” tutur Herlina.

Diketahui demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam diwarnai aksi anarkistis massa yang menolak relokasi warga Pulau Rempang pada awal September 2023. Massa melempari polisi dengan batu berukuran besar dan melakukan penganiayaan.

Video pelemparan batu kepada polisi tersebut viral di media sosial (medsos). Oknum massa bahkan melempar batu besar dari jarak dekat ke arah personel polisi yang hanya diam dalam barikade.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah buka suara soal demonstrasi warga yang menolak proyek pengembangan Pulau Rempang, Batam. Jokowi mengatakan komunikasi yang dilakukan kepada warga kurang baik sehingga memicu kericuhan.

“Ya itu bentuk komunikasi yang kurang baik. Saya kira, kalau warga diajak bicara, diberikan solusi,” kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Kranggot, Cilegon, Selasa (12/9).

Jokowi mengatakan sebenarnya sudah ada kesepakatan mengenai relokasi relokasi warga. Namun, kata Jokowi, kesepakatan itu tidak disampaikan dengan baik.

“Karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45, tetapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik sehingga terjadi masalah,” ujar Jokowi.

(Rio)

Tinggalkan Balasan