Jakarta, LINews – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E hari ini, Senin (31/10/2022). Setidaknya, ada belasan saksi yang diperiksa kali ini, salah satunya kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo.
Selain itu saksi yang diperiksa yaitu tiga ajudan Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq. Lalu, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Alfonsius Dua Lurang, dan Farhan Sabilah selaku sekuriti kompleks Polri Duren Tiga.
BACA JUGA: Ancaman Hukuman Mati Untuk Sambo
Selain itu, ada Daryanto alias Kodir selaku ART, Abdul Somad selaku ART, lalu Susi selaku ART, dan Leonardo Sambo selaku kakak Ferdy Sambo yang berprofesi sebagai konsultan. Saksi yang pertama kali diperiksa yaitu ART bernama Susi.
Susi tampak kerap ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lantaran keterangan kerap berubah-ubah. Susi juga kerap terburu-buru saat menjawab dan terkadang lama sambil berpikir.
BACA JUGA: Bharada E Akan Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Yoshua
Bukan hanya menegur, hakim juga kerap mengingatkan pada Susi untuk tidak berbohong lantaran telah disumpah untuk memberikan keterangannya sacara jujur. Bharada E tampak mendengarkan keterangan Susi bersama tim pengacaranya.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E mengaku sehat dan siap menjalani persidangannya hari ini.
(Jhon)