Kamaludin SH, Kuasa Hukum Agus Mulyana Ada Bukti Kuat, Direktur BJB Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Kamaludin SH, Kuasa Hukum Agus Mulyana Ada Bukti Kuat, Direktur BJB Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Bandung, LINews –  Sidang lanjutan gugatan Dosen STIE Ekuitas Agus Mulyana kembali di gelar di pn Bandung Kamis 23/ 6/ 2022 dengan meng agendakan penyampaian bukti bukti dari penggugat.

Menurut kuasa hukum Agus Mulyana, Kamaludin, SH saat di minta komentarnya, menyebut, agenda sidang pembuktian hari ini, kami menunjukan beberapa dokumen ( fail -red) hasil rekaman video kami sampaikan kepada majelis hakim yg menyidangkan perkara ini. Di dalam rekaman video jelas 2 disebutkan tergugat untuk member hentikan Agus Mulyana sebagai dosen atas perintah Direksi yaitu pak Yudi dan perintah dari Tedi, selalu Direktur operasional BJB.


Menanggapi hal tersebut, Kamaludin, SH kepada wartawan di PN Bandung, mengatakan bahwa pihaknya memberikan bukti bukti tersebut, tuk mematahkan bukti permulaan yg di sampaikan oleh para tergugat.

Kami juga sudah dan sampaikan bukti bukti dalam persidangan ini, dalam bukti bukti tersebut ada perbuatan melawan hukum.
Kami memiliki bukti rekaman, bukti percakapan WhatsApp, dan permintaan agar Agus Mulyana mengundurkan diri dengan cara memundurkan tanggal penandatanganan. Hal ini jelas adanya perbuatan melawan hukum”kata Kamaludin.

” jadi pemecatan ini adanya perintah dari tergugat II dan tergugat III yaitu Direksi BJB, Kami sudah buktikan rekaman maupun secara tertulis dalm pembuktian ujarnya. Kamaludin menyebut tuduhan yg diberikan kuasa hukum tergugat tidaklah berdasar, menurutny, sudah jelas jelas pihaknya memiliki bukti bukti kuat”

Kita lihat aja nanti di sidang putusan selaia berharap majelis hakim yg menyidang kan perkara ini akan memberikan keadilan yg benar.

Secara terpisah, penggugat Agus Mulyana mengatakan, bahwa bukti bukti yang dimilikinya, sudah disiapkan berkasnya oleh kuasa hukumnya, tdi sudah di sampaikan ke majelis hakim.

“Buktinya sudah jelas, seperti yang disampaikan dalam replik, bahwa ada perintah dari Direksi Bank BJB untuk memecat dirinya setelah saya mengikuti seleksi komisioner OJK” Jelas Agus Mulyana menutup pembicaraan. (MP. Nasikin)