Kantor Desa Kutawaringin Didemo, Diduga Kades Berikan Keterangan Palsu

Kantor Desa Kutawaringin Didemo, Diduga Kades Berikan Keterangan Palsu

Ciamis, LINews – Aksi demo massa yang tergabung di perkumpulan masyarakat pasir kolotok bersatu (PMPKB) geruduk kantor desa kutawaringin kecamatan purwadadi kabupaten ciamis Jabar.

Warga pertanyakan terbitnya surat pernyataan lahan perkebunan karet yang di kuasai PTPN VIII sedang tidak dalam sengketa, yang di tandatangani kepala desa.

“Surat tersebut untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk pembaharuan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan, untuk meyakinkan kementrian ATR/BPN” kata Slamet.

Padahal di kalangan masyarakat kutawaringin kabupaten ciamis, lahan perkebunan karet tersebut sengketa sejak tahun 1999 sampai sekarang, jelas selamet bahtiar selaku ketua (PMPKB) saat di wawancara awak media kamis 11 juli 2024.

“Kedatangan kami dari PMPKB ke kantor desa kutawaringin mempertanyakan prihal kepala desa yang menandatangani di surat keterangan lahan perkebunan yang di kuasai ptpn VIII sedang tidak dalam sengketa” jelasnya.

“jelas lahan perkebunan karet dalam sengketa, masa kepala desa tidak tau kalau lahan perkebunan sengketa sejak tahun 1999” tutur Selamet.

Sedangkan Ir.H suyono penasehat dari PMPKB juga menerangkan, memberikan masukan kepada kepala desa agar meminta maaf atas kekhilafan nya memberikan keterangan palsu dan menandatangani surat pernyataan lahan perkebunan sedang tidak dalam sengketa.

Dan meminta permohonan maap Kepada masyarakat PMPKB secara tertulis agar kepala desa tidak terjerat hukum karena sudah memberikan keterangan palsu secara tertulis.

Setelah aksi di akhiri dan permohonan maap, kepala desa kutawaringin meminta jeda waktu satu minggu untuk memberikan keputusan minta maaf secara tertulis karena menurut dia harus di bicarakan dan di kaji dulu karena di punya pimpinan yaitu Bupati terangnya.

(Budi)

Tinggalkan Balasan