Kantor Imigrasi Cilacap Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kantor Imigrasi Cilacap Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Cilacap, LINews – Kantor Imigrasi Cilacap melaksanakan kegiatan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila hari ini, Sabtu (1/10/2022). Kegiatan upaca dilaksanakan di Halaman Kantor Imigrasi Cilacap dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Cilacap. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Untuk tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila 2022 jatuh pada tanggal 1 Oktober 2022, bertepatan pada hari Sabtu awal bulan Oktober tahun 2022. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah peringatan yang ke-57 tahun sejak terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S PKI).
Tujuannya untuk mengingat jasa Pahlawan Revolusi, korban pengkhianatan G30S PKI yang ingin menghancurkan Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari peristiwa berdarah G30S. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak enam Jenderal dan satu Perwira pertama TNI AD meninggal dunia.
Dalam hal ini Pancasila akan berperan sebagai titik berangkat sekaligus tujuan pembangunan bangsa dan negara. Kebangkitan dan kemajuan bangsa dari pandemi ditentukan oleh kemerdekaan anak-anak Indonesia untuk mengembangkan potensinya sendiri dengan kemampuan dan panggilan hatinya. Inilah titik berangkat.
Selanjutnya kemerdekaan dalam belajar, berkarya, kemerdekaan dalam berbudaya akan melahirkan generasi pelajar Pancasila, yaitu sosok pembelajar sepanjang hayat, yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan Global, mampu bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Jalannya upacara diawali dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara, Pembacaan naskah Pancasila, Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Naskah Ikrar dan Pembacaan Doa sebagai Penutup. Pancasila sebagai Dasar Negara sekaligus sebagai pemersatu yang tergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu terus diupayakan untuk dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.(Al S)