Cilacap, LINews – Kantor Imigrasi Cilacap menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya di atas Rp. 9,6 miliar.
“Penerimaan negara bukan pajak dari pelayanan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) dan dokumen keimigrasian lainnya bagi warga negara asing (WNA) pada 2022 mencapai Rp. 16.064.796.500. PNBP itu pada tahun ini ditargetkan di atas realisasi capaian tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra.
Dia menjelaskan, PNBP yang diperoleh mayoritas berasal dari penerbitan paspor sepanjang 2022 sebesar Rp. 13.148.550.000,00, dengan banyak penerbitan paspor sebanyak 38.270 paspor.
Sedangkan penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNA mencapai 1.046 dokumen terdiri dari izin tinggal kunjungan 392 dokumen, izin tinggal terbatas 526 dokumen, dan izin tinggal tetap 37 dokumen.
Presiden Joko Widodo belum lama ini telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring terkendalinya kasus covid-19. Pemerintah Indoensia melakukan pelonggaran aturan pergerakan manusia untuk masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.
Pemeriksaan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di bandara terbesar di Indonesia itu. Dan dalam rangka menarik ketarikan Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga Imigrasi melakukan terobosan-terobosan dalam rangka mendukung program tersebut, yang mana salah satu nya E-Visa.
“Saya optimistis target PNBP dari pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Cilacap pada 2023 ini di atas 9,6 miliar bisa tercapai,” ujar Yoga.
Kantor Imigrasi Cilacap yang memiliki wilayah kerja berupa 5 kabupaten yaitu Kabuapten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara.
Sejumlah inovasi pelayanan turut mendongkrak tingginya pengajuan pembuatan paspor sepanjang 2022. Mulai dari program Eazy Passport sampai program KancilNgapak. Pelayanan makin mudah dengan kehadiran M-Passport yang membuat masyarakat bisa mengajukan permohonan lewat ponsel android dari mana saja.
”Pada 2023 ini tentu kami ingin terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sesuai arahan serta instruksi dari Menteri Hukum Dan HAM dan Direktur Jenderal Imigrasi. Tidak hanya pelayanan paspor, tapi juga dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi lebih baik dari tahun lalu,” sebut Yoga.
(Al S)