Jakarta, LINews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka. Sigit meminta penyidik melakukan persiapan yang baik untuk menghadapi gugatan itu.
“Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sigit kepada wartawan di sela acara Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Sigit berharap proses praperadilan dapat berjalan baik. Dia memastikan penyidik dapat memastikan tepat prosedur perihal penetapan tersangka dalam perkara itu.
“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” harap Sigit.
Sidang gugatan praperadilan Firli itu rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kapolri menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik.
“Ya Kita lihat saja perjalannya,” kata Sigit.
(Jhon)