Bogor, LINews – Kasus demo yang di lakukan oleh kelompok warga perumahan river valley palasari cijeruk bogor dan kasus viral di media sosial akan masuk tahap persidangan, hal tersebut dibenarkan oleh Banua Hasibuan, Senin (23/12).
Berkas perkara demo sudah di kembalikan oleh kejaksaan negeri cibinong kepada penyidik polres bogor, tinggal penyidik mempersiapkan berkasnya untuk tahap dua atau P-21 supaya perkara demo dan memviralkan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat perumahan river valley bogor bisa masuk ke pengadilan negeri cibinong, jadi tinggal menunggu waktu saja para kelompok warga perumahan river valley palasari bogor masuk ke tahap persidangan.
Masih ada beberapa laporan polisi yang masih berjalan ada ada juga laporan polisi yang belum saya laporkan kepada kelompok masyarakat perumahan river valley, pokok nya tidak saya kasih ampun untuk kelompok masyarakat perumahan river valley, biar satu persatu dulu masalah ini masuk ke pengadilan, saya akan kejar terus kelompok masyarakat ini melalui proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ungkap Banua yang sedang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
(Red)