Kasus Dugaan Pungli Seleksi Ratusan Guru Honorer PPPK Disdik

Kasus Dugaan Pungli Seleksi Ratusan Guru Honorer PPPK Disdik

Padangsidimpuan, LINews – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) seleksi ratusan guru honorer (PPPK) yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan sampai saat ini masih terus berjalan dan diselidiki.

Plt Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Padangsidimpuan, Yunius Zega SH, MH mengatakan, saat ini kasus dugaan pungli itu masih dalam proses dan telah ditangani oleh pihak kejaksaan, Senin (26/6/2023).

“Kasusnya masih kita proses, dan kita inginkan full data dan baket (bahan keterangan). Sehingga saat mengungkapkan kasus dugaan pungli itu dapat sesuai dengan fakta yang ada agar jelas dan tidak ada pihak yang terzalimi,” ungkap Yunius Zega di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Jl Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Yunius Zega menambahkan, setelah full full data dan baket, pihaknya dapat secara terbuka mengumumkan bagaimana hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan pungli terhadap guru honorer (PPPK) yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

“Nanti akan kita lakukan konferensi pers bagaimana proses perkembangan kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Kita tetap terbuka dalam kasus ini,” ucapnya Yunius.

Sebelumnya, awak media mendapat undang dari Plt Kajari Kota Padangsidimpuan, Yunius Zega. Undangan itu sebagai bentuk koordinasi antara penegak hukum dengan rekan-rekan media dalam kasus dugaan pungli terhadap ratusan guru Honorer (PPPK) agar setiap pemberitaan sesuai peraturan yang berlaku.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan