Kasus Jual Sabu TM untuk Bonus Buat Anggota

Kasus Jual Sabu TM untuk Bonus Buat Anggota

Jakarta, LINews – Menurut Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan, Irjen Teddy Minahasa adalah otak dari kasus narkoba yang menimpa kliennya. Mantan Kapolda Sumbar itu disebut memerintahkan Doddy menyisakan sebagian barang bukti untuk `bonus buat anggota`.

“Memang menurut penjelasan Pak Doddy saat saya konfirmasi pada saat di-chat itu, Pak Teddy bilang begini: `Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota`,” ujar Adriel Viari, kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Menurut keterangan Doddy, narkoba yang disisihkan akan dibagikan kepada anggota kepolisian. Namun belum diketahui perintah menyisihkan sabu untuk `bonus buat anggota` itu, apakah barang bukti yang akan dibagikan atau hasil dari penjualan barbuk sabu itu.

Adriel menjelaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa yang memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy memerintahkan hal tersebut karena AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Baca juga : Kasus Narkoba TM, Bisnis Fredy Budiman Diungkit Kembali

Doddy mengaku sudah dengan segala upaya untuk menolak perintah dari Teddy Minahasa, namun tetap dilakukannya karena paksaan dari atasannya itu. “Dia sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang: `Siap tidak berani Jenderal`, tegas Pak Doddy dan itu ada di chat-nya di WhatsApp. Memang desakan penuh tekanan dari Teddy, yang akhirnya dia mematuhi perintah tersebut,” lanjutnya.

Doddy menegaskan, dalam kasus narkoba itu, Irjen Teddy Minahasa adalah otak yang membuat skenarionya. “Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,” tegas Adriel.

Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda tidak masuk akal. Sebab, kala itu AKBP Doddy sedang menjadi anggota Biro Logistik Polda Sumbar, bukan anggota Ditnarkoba.

“Doddy disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang itu jelas tugas bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja Ditnarkoba di Polda Sumbar, kenapa harus pak Doddy yang jelas anggota logistik Polda Sumbar,” tandasnya.

Adriel menyebutkan kasus ini penuh dengan kejanggalan. Hal itu berdasarkan keterangan para kliennya yang dipaksakan ikut terlibat dalam kasus ini.

(Jhon)