Jakarta, LINews – Peristiwa kericuhan sempat terjadi pada pemeriksaan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Panji tiba di Bareskrim Polri, kemarin, sekitar pukul 13.50 WIB dengan menggunakan baju biru tua dan peci hitam. Dia didampingi pengawal dan pendukungnya.
Suasana menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan. Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.
Panji pun tidak memberikan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kericuhan kembali pecah saat Panji selesai diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Dia terlihat keluar sekitar pukul 23.37 WIB.
Panji dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian. Keributan pecah saat anggota kepolisian itu justru menghalang-halangi awak media yang ingin meliput.
Sejumlah pengawal Panji Gumilang menambah panas suasana. Petugas kepolisian membawa Panji masuk ke dalam gedung. Hal ini pun diprotes oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Sempat terjadi perdebatan antara awak media dengan petugas kepolisian lantaran kerja media untuk meliput Panji usai menjalani pemeriksaan justru dihalangi.
Setelah menunggu cukup lama, Panji akhirnya kembali dikeluarkan dari Gedung Bareskrim Polri untuk berbicara di depan awak media.
Shalom aleichem dari Panji
Panji pun sempat mengucapkan salam `Shalom Aleichem` di hadapan awak media yang sudah menantinya usai 9,5 jam diperiksa.
“Assalamualaikum, Shalom Aleichem,” kata Panji.
Panji mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah muhdana semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Kepada Panji, awak media sempat menanyakan soal isu Panji mendapat perlindungan dari Istana. Namun, Panji hanya menjawab sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.
“Sudah saya jawab semua di dalam,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik melontarkan 26 pertanyaan untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.
Djuhandhani menjelaskan dari puluhan pertanyaan tersebut, beberapa di antaranya berkaitan dengan sejarah pendirian hingga struktur organisasi Ponpes Al-Zaytun.
“Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (4/7) dini hari.
Djuhandhani mengungkapkan dalam pemeriksaan Panji juga telah mengakui memberikan pernyataan seperti yang beredar luas di media sosial.
Menurutnya, penyidik langsung melakukan gelar perkara usai rampung meminta keterangan dari Panji. Hasilnya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujarnya.
(Bayu)