BANDUNG, LINews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung disebut dalam sidang lanjutan perkara suap Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Ruang Utama PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).
Sidang tersebut dengan terdakwa Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA.
Baca juga: Korupsi Smart City Disebut Mengalir ke DPRD
Sidang kali ini menghadirkan saksi Andri Fernando Sijabat, selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Saksi lainnya adalah Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Dalam sidang terungkap, setiap proyek di Dishub Kota Bandung pada 2022 dipotong 10 persen sebagai fee. Uang fee itu salah satunya mengalir ke kantong Sekda Kota Bandung. Selain itu, ada juga Wali Kota Bandung dan Kepala Dishub Kota Bandung.
“Saya kadang mengambilnya dari pihak swasta, kadang pihak ketiga juga yang mengantarkan langsung,” kata Andri saat ditanya jaksa KPK Tito Djaelani.
Baca juga: KPK Cegah Setda Bandung Terkait Kasus Bandung Smart City
Andri menjelaskan, uang fee yang didapatkan dari berbagai proyek di Dishub Kota Bandung itu diberikan kepada Khairul Rijal selaku atasannya yang juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung.
Soal fee 10 persen tersebut, Andri mengetahuinya lantaran dipotong langsung dari pemborong. Andri kemudian menjelaskan terkait percakapan di WhatsApp yang ditampilkan jaksa yang berisi: April sebesar Rp500 juta.
Sepengetahuan Andri, fee sebesar Rp500 juta itu berasal dari pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia. Pekerjaan dilaksanakan pada 2022 dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar.
“Uang itu saya ambil lalu diberikan kepada atasan saya Khoerul Rizal,” tuturnya.
Baca juga: KPK Selidiki Proyek Bandung Smart City Mengalir ke DPRD
Kemudian, uang serupa juga didapat dari pengerjaan videotron sebesar Rp173 juta. Lalu ada beberapa proyek lain yang digarap, termasuk dari CCTV Huawei Rp708 juta. Sehingga total keseluruhan uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,2 miliar.
Diketahui, pada 2022, jabatan Sekda Kota Bandung sendiri dijabat oleh Ema Sumarna yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
(Nasikin)