Kasus TM, Doddy Ajukan Jadi Justice Collaborator

Kasus TM, Doddy Ajukan Jadi Justice Collaborator

Jakarta, LINews – Tim pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, salah satu tersangka narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, akan menyambangi LPSK hari ini. AKBP Doddy mengaku bersedia menjadi justice collabortor (JC).

“Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC,” kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Adriel mengatakan timnya akan ke LPSK hari ini sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menyebut AKBP Doddy bakal membuka temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai otak dalam kasus peredaran narkoba.

“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” terang Adriel.

Dia menyebut sejumlah bukti akan diserahkan ke LPSK dalam rangka pengajuan justice collaboraotor tersebut.

“Kalau untuk bukti ini kan masih proses materi sidik polisi namun bukti-bukti itu akan kami buka di pengadilan. Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka,” terang Adriel.

Ayah Yakin AKBP Doddy Tak Bersalah

Ayah AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, menjenguk anaknya yang ditahan di Polda Metro. Keluarga AKBP Doddy Prawiranegara, tersangka yang terlibat kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, menyambangi Polda Metro Jaya. Pihak keluarga merasa tidak percaya AKBP Doddy terlibat dalam kasus narkoba.

Ayah AKBP Doddy, Irjen (Purn) Maman Supratman, menyebut anaknya adalah orang yang baik dan berprestasi. Ia juga mengaku kaget ketika mendengar kabar anaknya terlibat dalam dugaan kasus narkoba.

“Saya mengikuti kariernya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya. Bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia. Hari ini kecolongan betul saya, seperti disambar geledek saya betul-betul,” kata Maman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10).

Maman datang bersama tim kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara. Sesekali, sambil menahan tangis, Maman meyakini anaknya tidak bersalah dalam kasus narkoba tersebut.

Maman menyebut anaknya adalah polisi yang berprestasi. Dia mengaku Doddy selalu mendapat penghargaan setiap ditugaskan di suatu tempat.

“Saya mendapatkan laporan bahwa (Doddy) kapolres yang terbaik di sana,” katanya sambil menangis menceritakan kehidupan anaknya.

Maman juga menyebut anaknya itu pernah ditawari uang Rp 10 miliar untuk menyelesaikan sebuah kasus besar di Bukittinggi. Doddy pun menolak tawaran tersebut.

“Waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia,” ujar Maman.

Pihak keluarga mengklaim bahwa AKBP Doddy tidak terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Maman mengatakan AKBP Doddy terlibat dalam kasus narkoba ini karena adanya tekanan dari atasan, dalam hal ini adalah Irjen Teddy Minahasa.

“Dan saya yakin, kalau dia itu tidak, dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Doddy,” kata dia.

(Jhon)