Bogor, LINews – Budi Rachmat,SE selaku yang membuat pengaduan hari Rabu tanggal 03 April 2024 beserta para saksi saksi mulai di periksa oleh Penyidik Polres Bogor.
Budi memberikan semua dokumen dan bukti bukti kalau legalitas hukum RW 08 Desa Palasari Kecamatan Cijeruk masih tercatat di data base Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, Perkara vidio hoax ini harus ada ditetapkan sebagai tersangka minta budi kepada penyidik dikarenakan didalam vidio ini menyebut nama nama para pejabat kabupaten Bogor salah satunya Pjs Bupati Bogor disebut ungkap Budi dengan nada tinggi.
Ditempat terpisah Puput Gumpita selaku saksi didalam Vidio Hoax mengatakan ketika pada tanggal 14 Febuari 2024 didalam memberikan hak suara pemilihan presiden dan legilastif diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk RT 001/008 oleh panitia KPPS.
“jadi saya absen saja terdata saya selaku pemilih yang sebagai warga RT001/008, dengan adanya vidio hoax tersebut warga yang memiliki kartu tanda RW 008 menjadi resah dan membuat binggung kita semua, jadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik untuk segera mengusut tuntas masalah ini dan segera menangkap yang membuat vidio hoax” ungkap puput. (*)