Kebijakan Mobil Listrik yang Dipaksakan #2

Kebijakan Mobil Listrik yang Dipaksakan #2

Siapa di balik Kendaraan Listrik?

Melky menyebut, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 bagaikan kado istimewa bagi pelaku industri tambang dan otomotif, serta elit politik yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam bisnis industri pertambangan nikel dan ekosistem kendaraan listrik.

“Indikasi ini tercermin dari geliat elit politik yang mulai merambah dalam bisnis pertambangan nikel (hulu) dan ekosistem kendaraan listrik (hilir),” kata koordinator JATAM ini.

“Beberapa di antaranya misalnya, Luhut Binsar Pandjaitan (Kemenko Marves) dan Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan), Sandiaga Uno (Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Moeldoko (Kepala Kantor Staf Presiden), Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI), dan Ahmad Ali (DPR RI, Fraksi NasDem),” ujar Melky.

Ia menuturkan, keterlibatan Luhut dan Nadiem terlihat melalui TBS Energi Utama Tbk (Toba) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang mendirikan perusahaan patungan bernama Electrum. Electrum juga sudah menjalin kerja sama dengan Pertamina dan perusahaan energi dan produsen kendaraan listrik asal Taiwan Gogoro Inc.

Ketika ditelisik, Law-Investigasi menemukan laman https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release/sinergi-electrum-pertamina-gogoro-dan-gesits-percepat-ekosistem-kendaraan-listrik-indonesia yang menyebut tentang kerja sama Toba dan GOTO untuk mendirikan Electrum.

Sementara itu, Sandiaga terlibat lewat perusahaan utamanya PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) yang telah menambahkan kepemilikan sahamnya di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sebesar 1,46 persen hingga akhirnya menjadi 18,34 persen.

Ini juga sudah dicek Law-Investigasi melalui laman https://saratoga-investama.com/wp-content/uploads/2022/08/STRUKTUR_PERUSAHAAN_JULI_2022.pdf. Pada dokumen di laman itu, Sandiaga Uno memiliki 21,51% saham di Saratoga.

“MDKA dan Tsingshan Group Limited asal China telah mendirikan perusahaan baru bernama PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) untuk proyek AIM (Acid, Iron, Metal) yang mengolah sisa bijih mineral dari tambang tembaga wetar untuk diolah menjadi asam sulfat, pelet bijih besi, uap panas, tembaga spons, dan pirit sebagai bahan baku baterai,” jelas Melky.

Saham MTI ini, lanjutnya, dimiliki MDKA 80% dan Tsingshan 20%. Moeldoko juga telah memulai bisnis kendaraan listriknya setahun sebelum diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada Januari 2018.

“Di bawah bendera PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MABI) miliknya, Moeldoko memproduksi beragam kendaraan berbasis listrik (seperti) bus, mini van, hingga sepeda motor,” ujar Melky.

Hal ini sudah diverifikasi Law-Investigasi melalui pengecekan di laman https://www.mabindonesia.com/?page=about-us. Di situ, tertera nama Moeldoko sebagai founder PT MABI.

Sedangkan Bambang Soesatyo (Bamsoet) rutin mempromosikan motor listrik ‘BS Electric’ saat agenda resmi negara maupun partai. Motor produksi PT Bhakti Satia Elektrik itu sampai masuk di laman resmi MPR RI.

Ini terlihat dari berita di laman resmi MPR https://www.mpr.go.id/berita/Bamsoet-Berikan-Hibah-Sepuluh-Motor-Listrik-BS-Electric-Kepada-Korlantas-Polri, di mana Bamsoet menghibahkan motor listrik BS Electric.

“Pada pertengahan 2021, Bamsoet ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), sebuah asosiasi yang baru dibentuk dua bulan sebelumnya. Pendiri dan ketuanya adalah Moeldoko,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Ali tercatat terafiliasi dengan PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel. Ali juga tercatat sebagai Direktur PT Oti Eya Jaya Abadi, sebuah perusahaan tambang nikel Desa lele, Dampala dan Siumbatu.

“Perusahaan ini diduga sebagai salah satu pemasok ore nikel ke PT IMIP di Bahodopi, Morowali,” ujar Melky.

Dilansir dari laman https://www.dpr.go.id/en/anggota/detail/id/1582, Ahmad Ali tercatat menjabat sebagai direktur di perusahaan-perusahaan itu.

“Selain kepentingan bisnis elit politik, Inpres Mobil Listrik itu juga tampak menjadi angin segar bagi industri otomotif,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, terutama Hyundai, Wuling, dan DFSK yang lebih dulu membangun fasilitas perakitan di Indonesia, serta Toyota, Suzuki, dan Mitsubishi yang juga tertarik berinvestasi pada ekosistem kendaraan listrik.

JATAM juga mencatat, keuntungan serupa turut dinikmati produsen baterai listrik seperti Contemporary Amperex Technology Co Limited (CATL) melalui anak usahanya Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co., Ltd (CBL) yang bekerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dalam mengembangkan proyek baterai kendaraan listrik di Indonesia, serta LG Energy Solution yang telah membangun pabrik di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Batang.

“Jadi, pelaku bisnis dan elit politik dapat cuan, sementara rakyat menanggung deritanya,” pungkas Melky.

Law-Investigasi berusaha memverifikasi kaitan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Toba dan posisinya sebagai koordinator proyek kendaraan listrik dinas. Namun, Menko Marves itu belum memberikan jawaban.

Law-Investigasi juga berusaha menghubungi Sekretaris Pribadi Luhut, namun senada dengan Luhut, ia belum memberikan jawaban hingga naskah ini terbit.

(Tim Investigasi)