Kegiatan Musrembang Kabupaten Tasikmalaya Tertutup Untuk Wartawan

Kegiatan Musrembang Kabupaten Tasikmalaya Tertutup Untuk Wartawan

Tasikmalaya, LINews – Sangat Di Sayangkan Pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Khususnya Yang Berwenang dalam Acara Musrenbang Tidak Bisa Di Liput Olah rekan rekan Awak Media Padahal Ini Merupakan hajat demokrasi jadi publik atau masyarakat juga wajib tau apa yang di laksanakan pemerintah kabupaten Tasikmalaya kedepannya, poin poin apa saja yang mesti di bahas dalam acara musrembang ini karna sejatinya program pemerintah ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa tau dalam acara musrembang ini melalui rekan rekan media karna media itu sebagai penyambung lidah masyarakat sebagai jembatan untuk publik.

Ironisnya di kabupaten Tasikmalaya pada saat acara musrembang ini rekan rekan media tidak di perbolehkan untuk meliput padahal rekan rekan media di lindungi oleh undang undang no 40 tahu 1999 pasal 6 berbunyi pers Nasional memiliki peran yang harus di laksanakan yakni pers Nasional mempunyai peran penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan membangun pendapat umum dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar hak ini mendorong tegaknya keadilan dan kebenaran serta di wujudkan supermasi hukum untuk menjadi masyarakat yang tertib.

Jadi kami sebagai awak media menyesalkan dengan kebijakan pihak panitia Musrenbang kenapa rekan media tidak di beri ruang untuk meliput padahal satpam berbicara ada satu monitor di depan akan tetapi monitor tersebut tidak berjalan mau bisa mengakses informasi dari mana jelas jelas hal ini diduga mencederai demokrasi karna pers sejatinya sebagai tonggak demokrasi. Menurut Muchlis sapaan akrabnya Papih salah satu Wartawan dari Aspirasi Jabar yang mewakili rekan-rekan dari awak Media yang lainya.

Menurut salah seorang securiti bahwa kegiatan musrembang ini tidak bisa di liput oleh awak media karna saya mendapat instruksi dari panitia wartawan tidak bisa langsung meliput karena sudah di sediakan salah satu layar monitor di depan kantor. Singkatnya.

Ketika hendak konfirmasi ke pihak panitia dari Bappelitbangda sementara pihak yang berwenang sedang tidak ada ditempat.

(M.rahmat)

Tinggalkan Balasan