Kejagung Amankan Dirut PT Lawu Agung Mining

Kejagung Amankan Dirut PT Lawu Agung Mining

Jakarta, LINews – Mengelak dan berusaha kabur atas perkara dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ofan Sofwan, Direktur PT. Lawu Agung Mining akhirnya berhasil diamankan dari lokasi perkantoran di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.

“OS merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,7 Triliun (berdasarkan penghitungan sementara auditor),” terang Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tenggara Ade Hermawan dalam keterangan tertulisnya.

Tersangka OS diamankan karena tidak memenuhi dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari guna proses penyidikan,” tuturnya.

Dalam penanganan dugaan korupsi pertambagan pada izin usaha pertambangan PT. Antam Tbk, penyidik Kejati Sultra telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Windu Aji, selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining.

“Dalam proses penanganan perkara ini, kita bekerja sama dengan penyidik JAM Pidsus Kejagung , Hari ini penyidik ada melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian ESDM,” terang Asintel Ade Hermawan.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan