Kejagung Dihadirkan 12 Saksi di Sidang Bharada E Besok

Kejagung Dihadirkan 12 Saksi di Sidang Bharada E Besok

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung akan memanggil 12 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022). Ke-12 saksi itu termasuk keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) J hingga pacar dan keluarga.

Identitas lengkap 12 saksi itu yakni pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu pacar Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.

Saksi lainnya yakni Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indrawanto Pasaribu.

“Betul, pemanggilan saksi untuk 12 orang diutamakan dari keluarga korban terlebih dahulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan singkat, Minggu (23/10/2022).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga.

“Sidang Selasa depan (25/10), kami putuskan 12 orang saksi itu,” kata hakim ketua dalam sidang, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA:

Terungkap, Putri Candrawathi Janjikan Rp1 Miliar untuk Bharada E dan Rp500 Juta ke Brigadir R

Hakim memerintahkan 12 orang itu bersaksi di sidang Bharada E. “Tolong dihadirkan di persidangan. Kami minta diperiksa Perma tentang Covid jadi bisa Zoom, apakah mau diperiksa di sini atau di Jambi,” ucap hakim.

(Jhon)