Kejagung: Erick dan Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung: Erick dan Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO), Giribaldi ‘Boy’ Thohir, dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak menemukan fakta yang menghubungkan Erick dan Boy dengan kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun sepanjang 2018–2023.

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).

Harli juga menyayangkan maraknya informasi di berbagai platform media sosial yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dalam kasus tersebut tanpa dasar yang jelas.

Ia mempertanyakan asal-muasal informasi yang beredar di publik yang tidak berbasis pada fakta penyidikan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?” kata Harli.

Ia menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim Jampidsus sepenuhnya berlandaskan fakta hukum dan alat bukti yang sah. Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterkaitan Erick maupun Boy dengan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

(Adr)

Tinggalkan Balasan